Oleh : Habib Muhsin, S.Sos, M.Si dan Dr. Irsasri, M.Pd

Program studi (Prodi) Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” pada awal mula berdirinya bernama Jurusan Ilmu Komunikasi dengan Program studi yang dimiliki yaitu Ilmu Penerangan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 015/0/1989  dengan status terdaftar tertanggal 16 Maret 1989. Pada saat itu lulusan Prodi Penerangan STPMD “APMD” dibutuhkan guna memenuhi kebutuhan tenaga juru penerangan di Departemen Penerangan RI. Dewasa ini  Prodi Ilmu Komunikasi berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Status Akreditasi Prodi Ilmu Komunikasi dengan predikat B berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 1929/SK/BANT-PT/Akred/S/VII/2018. Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” saat ini memiliki Visi “Menjadi Pusat Pengembangan Komunikasi Pemberdayaan yang Menghadirkan Keunikan dan Keragaman Lokal serta Memperjuangkan Daulat Rakyat”. Visi ini sudah mengalami perubahan guna revitalisasi dalam rangka penguatan positioning Komunikasi Pemberdayaan yang menjadi platform Prodi Ilmu Komunikasi. Sementara visi yang lama adalah “Menjadi Pusat Pengembangan Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa”.  Kini, Prodi Ilmu Komunikasi memiliki Misi yang baru  yaitu: Pertama, Terwujudnya Tata Kelola Prodi Ilmu Komunikasi yang Baik. Kedua, Mengembangkan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Bidang Komunikasi Pemberdayaan yang Menghadirkan Keunikan dan Keragaman Lokal serta Memperjuangkan Daulat Rakyat. Ketiga, Mengembangkan Kompetensi Peserta Didik dengan Spirit Komunikasi Pemberdayaan yang Menghadirkan Keunikan dan Keragaman Lokal serta Memperjuangkan Daulat Rakyat. Perubahan yang terjadi tidak hanya pada visi dan misi namun juga pada kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi. Selain itu, Prodi Ilmu Komunikasi juga terus meningkatkan kualitas akademik dan keterampilan teknis. Salah satunya sektor yang ditingkatkan adalah dengan menambah fasilitas pendukung seperti Laboratorium Sosial dan Komunikasi, ruang multimedia, serta Studio Radio Ganesha FM.

Dinamika perumusan visi misi dan kurikulum berjalan seru dan panjang bahkan dimulai sejak tahun 2020 yang lalu dengan menggelar diskusi  platform prodi komunikasi pada tanggal 7 Maret 2020 dengan mengundang tiga narasumber sebagai berikut: Pertama,  Dr. JC Tukiman Taruna Sayoga, Ketua Dewan Penyantun UNIKA Soegijapranata Semarang sekaligus dosen Pascasarjana UNDIP dan UNS dalam mata kuliah Community Development Planning. Narasumber kedua, Nissa Cita A, S.Sos., M.commun, dosen Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia dan narasumber ketiga  Dr. Sutoro Eko Yunanto, M.Si, Ketua STPMD “APMD”. Para narasumber tersebut memaparkan berbagai pandangan yang menarik dalam rangka memberikan masukan dan sekaligus penguatan platform Prodi Ilmu komunikasi yaitu “Komunikasi Pemberdayaan”. Dr. Tukiman mengungkapkan: “ mimpi Prodi Ilmu Komunikasi pemberdayaan berarti kita akan dan harus bergelut setidaknya pada enam ranah  kajian berikut, yaitu : Pertama,  apa, mengapa, dan bagaimana komunikasi mengembangkan matabat manusia. Kedua, apa, mengapa dan bagaimana komunikasi meningkatkan partisipasi masyarakat. Ketiga, apa, mengapa dan bagaimana komunikasi mengembangkan keadilan dan berlaku adil. Keempat, apa, mengapa, dan bagaimana komunikasi memberdayakan masyarakat secara berkesinambungan. Kelima, apa, mengapa, dan bagaimana komunikasi dapat meningkatkan pemahaman dan rasa percaya diri. Keenam, apa, mengapa, dan bagaimana komunikasi mendorong semakin kuatnya cita-cita menjadi tuan rumahnya sendiri”.  Sedangkan Nissa Cita lebih menekankan pada peluang dan tantangan Prodi Ilmu Komunikasi saat ini, yaitu : “ peluangnya adalah komitmen Indonesia untuk SDGs, program dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah yang terus meningkat, peminat jurusan komunikasi secara umum meningkat 200%, sementara tantangan yang dihadapi adalah komunikasi pemberdayaan kurang seksi (baca: menarik), lapangan kerja dan alumni terbatas”. Menurut Nissa bukan berarti dengan platform komunikasi pemberdayaan menjadi tidak menarik, justru ini menjadi kekhasan sendiri di STPMD “APMD”. Nissa memberikan strategi yang bisa ditempuh agar Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” menjadi leading sector dengan menawarkan beberapa strategi yaitu : memahami “the big player” (pemerintah, NGO, dan CSR-swasta), penguatan kurikulum, memastikan ketertarikan dengan lapangan kerja dan mengembangkan kemitraan dan publikasi. Sedangkan narasumber ketiga Dr. Sutoro Eko mengemukakan pandangan-pandangan yang mengarah pada ranah komunikasi emansipatoris, nusantara, lokal, dan rakyat. Menurut Ketua STPMD “APMD” tersebut, komunikasi pemberdayaan hadir untuk alternatif atas komunikasi pembangunan yang mengubah masyarakat sebagai komunikan menjadi masyarakat sebagai komunikator, sesuai spirit komunikasi kritis, posmodernis, dan poskolonial. Dalam kesempatan tersebut Sutoro Eko menawarkan sudut pandang lain dengan istilah komunikasi nusantara, “ Komunikasi nusantara yaitu urat nadi komunikasi dan darah informasi tidak hanya terjadi di ruang-ruang modern dan global, tapi juga menyebar ke ruang kehidupan lokal di seluruh negeri dan desa di nusantara”. Peta jalan komunikasi nusantara ini menampung dan memiliki cakupan yang kompleks terutama benang merah dan intisari komunikasi pemberdayaan. Komunikasi nusantara pun memiliki kunci-kunci komunikasi strategis seperti keindonesiaan, komunikasi antarbudaya, khazanah lokal atau kedaerahaan, serta komunikasi kerakyatan/kedaulatan rakyat.

Lulusan Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” bergelar Sarjana Ilmu Komunikasi (S. I.Kom) dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia dengan profesi di berbagai bidang komunikasi. Hal ini dikarenakan mahasiswa Prodi Ilmu komunikasi juga banyak yang berasal dari daerah-daerah di seluruh Indonesia. Tentu dengan adanya input mahasiswa yang berasal dari berbagai latar belakang kultur, sosial, kemasyarakatan menjadi poin keunggulan tersendiri bagi khasanah keilmuan dan produktivitas Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD”. Untuk itu profil lulusan Prodi Ilmu Komunikasi dapat dijabarkan sebagai berikut : Communication officer, Social Marketer, Narator/story teller, Jurnalis, Fasilitator Pemberdayaan, Entrepreneur, Broadcaster, Konsultan komunikasi, dan Content Creator. Sebagai penegasan posisi serta bentuk pergaulan yang luas dan kaya, Prodi Ilmu Komunikasi  masuk dalam kepengurusan  Asosiasi Pendidikan Tinggi Komunikasi (ASPIKOM) di departemen kurikulum. Dengan demikian, kompetensi utama lulusan Prodi Ilmu Komunikasi mengikuti apa yang sudah dirumuskan oleh Tim Penyusun ASPIKOM (2010) yaitu : Pertama, memiliki kesadaran dan wawasan tentang luas pengaruh ilmu komunikasi dalam konteks kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politik. Kedua, mempunyai pengetahuan dan keterampilan merencanakan, menerapkan dan mengevaluasi program komunikasi dalam berbagai konteks komunikasi. Ketiga, memiliki keterampilan dalam memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan memahami efek sosial-komunikasi yang ditimbulkan akibat pemanfaatan teknologi tersebut. Keempat, memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan sistem informasi dan komunikasi sesuai kebutuhan profesi dan organisasi. Kelima, memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar komunikasi yang ditunjang oleh kemampuan human relations, persuasi dan negosiasi dalam menangani berbagai masalah komunikasi dan membangun relasi dengan berbagai bidang profesi dan institusi komunikasi lainnya. Keenam, memiliki motivasi, sikap dan perilaku sesuai dengan etika profesi dalam mengembangkan profesionalisme di bidang komunikasi.

Pada bagian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Prodi Ilmu Komunikasi menetapkan aspek-aspek sesuai dengan rumusan CPL ASPIKOM (2010) meliputi : Pertama sikap: bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;  taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab dengan menghasilkan produk isi pesan komunikasi, kajian bidang komunikasi, dan program komunikasi yang memberi manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan norma hukum, norma sosial dan etika yang berlaku. Kedua Penguasaan pengetahuan: konsep teoritis ilmu komunikasi secara umum; konsep teoritis komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok, komunikasi organisasi, dan komunikasi massa secara mendalam; konsep teoritis berbagai media (saluran) komunikasi, yang meliputi media cetak, media elektronik (audio/audio-visual), dan media digital;  konsep, kaidah, dan proses pengembangan isi pesan untuk mencapai berbagai tujuan komunikasi menggunakan beragam jenis saluran komunikasi; konsep, kaidah, dan proses penyusunan rencana dan implementasi program komunikasi; konsep, kaidah, dan proses penelitian komunikasi menggunakan berbagai metode penelitian komunikasi kuantitatif maupun kualitatif dengan pendekatan monodisipliner; konsep umum dan metode aplikasi etika dalam proses komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok, komunikasi organisasi, dan komunikasi massa; sejarah perkembangan, penggunaan, dan dampak teknologi di bidang komunikasi dan media; dan pengetahuan faktual tentang jenis dan regulasi penyiaran, pers, jurnalistik, periklanan, informasi publik, dan Informasi dan Transaksi Elektronik. Ketiga ketrampilan khusus:  mampu memproduksi isi pesan isi pesan untuk berbagai tujuain komunikasi menggunakan berbagai jenis saluran komunikasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku;  mampu membuat kajian atau analisis atas masalah atau isu komunikasi interpesonal, komunikasi kelompok, komunikasi organisasi dan komunikasi massa menggunakan konsep dan teori komunikasi yang relevan; mampu menjalankan program komunikasi untuk mencapai tujuan melalui tahap perencanaan, implementasi, dan evaluasi pelaksanaan program komunikasi; mampu menjalankan kegiatan penelitian di bidang komunikasi menggunakan berbagai metode penelitian komunikasi kuantitaif maupun kualitatif dengan pendekatan monodisipliner; dan mampu menyusun tulisan ilmiah di bidang komunikasi sesuai dengan kaidah ilmiah yang berlaku dan mempublikasikannya dalam berkala ilmiah dan/atau forum pertemuan ilmiah. Keempat keterampilan umum: mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya; mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni; mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data; mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Pencapaian rumusan visi misi dan kurikulum 2021 Prodi Ilmu Komunikasi melalui proses dinamika yang panjang dan menarik. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatan dan membarui kualitas pelayanan akademik maupun menegaskan standing position Prodi Ilmu Komunikasi. Perjalanan yang begitu dinamis terjadi pada lingkup internal maupun eksternal. Diskusi kurikulum dilakukan secara maraton mulai bulan Juli hingga September 2021 baik secara offline (tatap muka) maupun online (zoom meeting). Setiap kali pembahasan kurikulum melibatkan seluruh stakeholders Prodi Ilmu Komunikasi yang meliputi para dosen Prodi Ilmu Komunikasi yaitu : Habib Muhsin, Irsasri, Fadjarini Sulistyowati, Yuli Setyowati, Ade Chandra, Tri Agus Susanta, Sugiyanto dan Irvan Riyadi. Unsur alumni dan sekaligus dosen tidak tetap yang dilibatkan yaitu Umi Muaf (Ketua PRSNI Yogyakarta)  dan Agustinus Dwi Nugroho (Dosen Komunikasi ISI Yogyakarta). Masa pandemi Covid-19 saat ini tentu tidak mudah untuk bisa membahas kurikulum secara tatap muka, namun demikian pengurus Prodi berupaya maksimal melibatkan mahasiswa dan alumni meskipun melalui jaringan media sosial group WhatsApp. Pada kesempatan forum diskusi peninjauan kurikulum 2021 disampaikan beberapa perubahan status mata kuliah maupun penambahan mata kuliah baru seperti  manajemen jaringan dan kerjasama dari mata kuliah pilihan menjadi mata kuliah wajib, menambah mata kuliah magang, mata kuliah komunikasi pariwisata, mata kuliah komunikasi kreatif, mata kuliah seminar proposal  dan tugas akhir berupa dua jalur tidak hanya jalur skripsi namun bisa dengan jalur membuat karya komunikasi. Hasil rumusan kurikulum tersebut mendapatkan dukungan yang positif dari para mahasiswa dan alumni. Mereka berpendapat bahwa sudah saatnya Prodi Ilmu Komunikasi meningkatkan kualitas akademik dan siap menghadapi dunia kerja dengan mewajibkan mahasiswa untuk magang di perusahaan atau institusi media. Selama ini magang memang belum diwajibkan. Dalam rangka memperkuat rencana program magang dan jalur alternatif selain skripsi berupa tugas akhir/karya, Prodi Ilmu Komunikasi berdiskusi dengan salah satu almuni yang bekerja di UII yaitu Sdr Marjito Tri Gunawan, tentang bagaimana teknis pembuatan tugas akhir dalam bentuk karya yang sudah diterapkan di Prodi Komunikasi UII sejak tahun 2015, pengurus Prodi Ilmu Komunikasi juga berdiskusi melalui WhatsApp dengan beberapa pengurus Prodi Ilmu Komunikasi lain di UTY, UAD dan melakukan penelusuran melalui website-website perguruan tinggi lain yang menerapkan program yang sama.

Diskusi awal tingkat Prodi pada tanggal 15 Juli 2021 disepakati tidak mengubah visi misi Prodi karena visi misi Prodi masih relevan dengan visi misi STPMD “APMD” yang tertuang dalam Statuta Sekolah Tinggi (2014) yaitu: menjadi Sekolah Tinggi yang mendorong kemandirian masyarakat dan dan desa secara konsisten dan terpercaya. Pada peninjauan kurikulum 2021 ini ditawarkan penambahan mata kuliah baru atau menambah muatan baru pada mata kuliah tertentu misalnya menambah muatan jurnalisme online pada mata kuliah jurnalistik, menambah muatan cyber media pada mata kuliah hukum komunikasi, menambah muatan komunikasi desa pada mata kuliah Sistem Informasi Desa. Workshop peninjauan kurikulum tanggal 19 Juli 2021 yang difasilitasi oleh Unit Jaminan Mutu (UJM) dijelaskan bahwa mahasiswa baru 2021 akan diterapkan kurikulum baru 2021 dan mulai semester 5 mahasiswa dapat mengikuti kurkulum MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).  Struktur mata kuliah harus mengandung mata kuliah wajib nasional (Agama, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia), kurikulum baru harus memuat mata kuliah wajib institusi (Desa dan Pembaharuan, Tata Kelola Desa, Teknik Fasilitasi dan Kepemimpinan). Penambahan muatan teori sosial pada mata kuliah Sistem Sosial Budaya Indonesia, teori ekonomi di mata kuliah Sistem Ekonomi Indonesia dan teori politik pada mata kuliah Sistem Politik dan Pemerintahan RI. Momentum peninjauan kurikulum 2021, Prodi Ilmu Komunikasi diizinkan menambah mata kuliah baru maksimal 21 sks, untuk itu Prodi merumuskan penambahan mata kuliah baru antara lain: komunikasi pariwisata, magang, tugas akhir jalur sekripsi / jalur karya, jurnalistik online, komunikasi kreatif, seminar proposal dan mengubah mata kuliah manajemen jaringan  kerjasama dari mata kuliah pilihan menjadi mata kuliah wajib, sehingga jumlah sks yang harus ditempuh menjadi 146 sks. Penambahan mata kuliah baru tersebut dengan pertimbangan Prodi Ilmu Komunikasi harus mengikuti perkembangan dunia komunikasi saat ini dan kemampuan menjalin jaringan komunikasi harus dimiliki setiap lulusan Prodi Ilmu Komunikasi.  Dalam forum diskusi tersebut tugas akhir dalam bentuk karya masih menjadi perdebatan di tingkat Prodi, karena harus disiapkan metodologinya, SDM, dan fasilitas pendukung untuk membuat karya sebagai tugas akhir. Aspek-aspek yang masih belum terpenuhi tersebut tidak mengurangi semangat dalam perubahan kurikulum 2021 yang lebih baik. Sesungguhnya tradisi mahasiswa membuat karya video pendek sudah diberlakukan dalam satu tahun terakhir, setiap mahasiswa yang ujian skripsi diwajibkan membuat karya video yang mengulas skripsi ataupun mengangkat isu lain yang menarik. Video karya mahasiswa tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan website Prodi Ilmu Komunikasi www//ikom.apmd.ac.id. Kekhasan komunikasi pemberdayaan diwujudkan dalam karya-karya nyata Prodi yang berbeda dengan Prodi komunikasi mainstream lain yang lebih mengarah modern dan industri, sementara Prodi komunikasi STPMD “APMD” lebih ke arah masyarakat dan desa yang menjadi roh dalam komunikasi pemberdayaan. Melalui karya yang dihasilkan martabat desa dapat terangkat dengan tidak menghilangkan keilmuan tapi unsur keilmiahan diperkuat dengan melakukan riset lapangan, bergaul, berdesa, dan story telling.

Hasil rumusan kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi kemudian dipresentasikan dan dibahas di forum workshop kurikulum pada tanggal 4 Agustus 2021 yang difasilitasi oleh UJM dan dilakukan secara daring. Dalam forum wokshop kurikulum tersebut rumusan kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi tidak serta merta diterima secara baik karena beberapa hal seperti jumlah sks yang terlalu banyak 146 sks,  kurang memberi porsi pada  kepentingan minoritas (kaum marjinal), masih minimnya karya-karya dosen yang bisa menjadi acuan dalam membuat  tugas karya mahasiswa. Mata kuliah magang apabila ditawarkan di semester 7 terlalu berat bagi mahasiswa karena harus mengikuti KKN dan tugas akhir/skripsi. Ketua STPMD “APMD” menyoroti bahwa penyusunan kurikulum tidak boleh biasa-biasa saja karena merupakan jiwa raga pengetahuan sehingga lulusannya harus bisa “ thingking, talking dan working”, tugas akhir skripsi tidak boleh dihilangkan dan kalau mahasiswa membuat karya komunikasi sifatnya tambahan bukan menjadi kewajiban di tugas akhir di samping itu kekhasan komunikasi pemberdayaan harus diperkuat keilmuannya. Atas masukan-masukan tersebut Prodi Ilmu Komunikasi segera merespons dengan menyelenggarakan diskusi Prodi pada tanggal 5 Agustus 2021 secara luring (tatap muka) dan menghasilkan beberapa keputusan yaitu kekhasan Prodi dengan mengusung komunikasi pemberdayaan masih dipertahankan namun perlu diperkuat dari aspek epistemologi, ontologi, dan aksiologinya,  pada bagian profil lulusan perlu ditambahkan profesi content creator, mata kuliah seminar proposal tidak lagi menjadi mata kuliah wajib namun dimasukkan pada bagian penyusunan tugas akhir/skripsi, menambahkan muatan komunikasi desa di mata kuliah Sistem Informasi Desa (SID), menambahkan jurnalisme online pada mata kuliah jurnalistik, dan menambahkan muatan komunikasi nusantara pada mata kuliah komunikasi lintas budaya.

Berbagai diskusi menarik (terutama kurikulum) tersaji sebagai bentuk dinamika dialogis kebebasan di mimbar akademik. Supaya lebih memperkuat kewajiban mahasiswa membuat karya  sebagai alternatif pembuatan tugas akhir,  Prodi perlu mempunyai data Prodi Ilmu Komunikasi di Perguruan Tinggi (PT) lain yang sudah menerapkan pembuatan karya. Berdasarkan penelusuran yang sudah dilakukan, ada beberapa Prodi Ilmu Komunikasi perguruan tinggi lain yang sudah menerapkan pembuatan karya sebagai alternatif pengganti skripsi antara lain: Prodi Ilmu Komunikasi UII, Prodi Komuikasi Universitas Atmajaya Yogyakarta, Prodi Ilmu Komunikasi UTY, Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mercubuana Yogyakarta, Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Multi Media Nusantara. Namun dalam presentasi workshop peninjauan kurikulum pada tnggal 9 Agustus 2021, rumusan visi misi dan kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi belum sepenuhnya diterima penuh oleh forum workshop. Beberapa poin masukan dalam forum tersebut antara lain : penerapan jalur karya sebagai pengganti skripsi belum didukung dengan kapasitas dosen yang mumpuni dan butuh tenaga praktisi yang kapabel di samping itu Prodi Ilmu Komunikasi lebih menekankan keilmuan bukan terapan. Nuansa akademis dan metodologis dalam penerapan jalur karya harus dikuatkan terlebih dahulu. Sedangkan ketua STPMD “APMD” menekankan visi misi Prodi Ilmu Komunikasi belum berubah dan belum mengadopsi pemikiran ketua dan Prodi Ilmu Komunikasi jangan sebagai follower perguruan tinggi lain namun harus menjadi pesaing (contender). Visi komunikasi pemberdayaan perlu diperkuat dengan memperbanyak  dialektika. Dalam kurikulum citra rasa komunikasi pemberdayaan dirasakan masih kurang dan perlu diperkuat lagi dengan menambah mata kuliah baru yang berhubungan dengan pemberdayaan.

Masukan-masukan positif untuk peningkatan kualitas akademik Prodi Ilmu Komunikasi ditindaklanjuti dengan menggelar diskusi secara tatap muka di Ruang Sidang pada tanggal 18 Agustus 2021 dengan hasil sebagai berikut: diperlukan penguatan visi misi komunikasi pemberdayaan, kurikulum harus mencerminkan komunikasi pemberdayaan dengan memasukkan mata kuliah baru antara lain: komunikasi kerakyatan, komunikasi desa, komuniksi pemberdayaan, literasi desa. Pada sisi profil lulusan dilakukan penambahan yaitu content creator. Upaya perumusan kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi terus berjalan dengan dinamis namun belum menunjukkan penyelesaian, pada rapat senat tanggal 25 Agustus 2021 kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi belum bisa disetujui, hal ini disebabkan struktur kurikulum masih lemah dan masih sedikit berubah, platform komunikasi pemberdayaan masih lemah bicara tentang desa, sehingga sebaiknya dalam visi misi menghilangkan kata desa. Kemudian rapat senat dilanjutkan pada tanggal 31 Agustus 2021 di mana rumusan kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi masih ada catatan antara lain:  kajian pada kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi belum memasukkan komunikasi pemberdayaan dan komunikasi desa. Tentu saja Prodi komunikasi masih merasa kurang dan perlu berupaya lebih. Prodi Ilmu Komunikasi kemudian melakukan pertemuan khusus dengan ketua STPMD “APMD” pada tanggal 1 September 2021 di ruang sidang berhasil memutuskan hal-hal sebagai berikut: visi misi Prodi Ilmu Komunikasi perlu disempurnakan “ Menjadi pusat pengembangan komunikasi pemberdayaan yang menghadirkan keunikan dan keragaman lokal serta memperjuangkan daulat rakyat “.  Visi baru ini sejalan dengan visi baru Sekolah Tinggi yang saat ini dalam proses pembahasan di Senat akademik yaitu: “menjadi Perguruan Tinggi  yang kokoh dan bermartabat yang secara keilmuan dan idiologis  mendedikasikan jiwa raga tridarma untuk perubahan kehidupan lokal, rakyat, desa dan pinggiran yang lebih maju berdaulat, bersatu dan adil makmur “.  Standing position komunikasi pemberdayaan yang menjadi ciri khas Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” dikuatkan oleh Dr. Yuli Setyowati, M.Si (dosen Prodi Ilmu Komunikasi), menyampaikan bahwa  komuniksi pemberdayaan masyarakat merupakan paradigma alernatif komunikasi pembangunan dengan tujuan membawa masyarakat kepada keberdayaan dan kemandirian. Dalam konteks pembangunan, konsep pemberdayaan memiliki perspektif lebih luas menurut Pearse dan Stiefel (1979) : menghormati kebhinekaan, menghormati kekhasan lokal, dekonsentrasi kekuatan, peningkatan kemandirian, peningkatan ruang interaksi, penyediaan akses. Pemberdayaan memiliki makna membangkitkan energi (power), sumber daya, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dalam menentukan masa depan mereka. Penerapan aspek demokrasi dan partisipasi dengan titik fokus pada lokalitas akan menjadi landasan bagi upaya penguatan potensi lokal. Kemudian konsep pemberdayaan ketika dihubungkan dengan komunikasi mempunyai makna bahwa proses komunikasi yang memanusiakan manusia, partisipatif dan menyuarakan pihak-pihak yang selama ini tak mampu bersuara (voicing the voiceless). Untuk itu dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh warga masyarakat untuk mewujudkan cita-cita perubahan yang diinginkan. Partisipasi masyarakat sangat berpengaruh terhadap terbentuknya tindakan komunikatif yang sesuai dengan karakteristik masyarakatnya. Tindakan komunikatif masyarakat dalam proses pemberdayaan memperlihatkan keberdayaan masyarakat dalam berkomunikasi yang menggerakkan mereka pada suatu kondisi kehidupan yang didasari oleh adanya nilai-nilai dan norma-norma. Maka dari itu, spirit komunikasi pemberdayaan yang menghadirkan keunikan dan keragaman lokal serta memperjuangkan daulat rakyat harus  melingkupi pada visi misi dan kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi yang berbeda dengan Prodi Ilmu Komunikasi mainstream lainnya.

Kemudian ada penambahan 7 mata kuliah baru non-mainstream yang lebih mencirikan komunikasi pemberdayaan di kurikulum 2021 yaitu: Komunikasi kerakyatan, komunikasi pemberdayaan, komunikasi dan literasi desa, sosiologi dan komunikasi politik, pemasaran sosial, komunikasi kaum marjinal dan periklanan.

Mata kuliah baru yang ditawarkan Prodi Ilmu Komunikasi tentu harus memiliki power khususnya dari perspektif kajian keilmuan maupun implementasinya. Berbagai mata kuliah baru Prodi Ilmu Komunikasi menyajikan inisiasi dan muatan yang bersubjek pada pemberdayaan dan kedaulatan rakyat. Peran utama misi komunikasi pemberdayaan yang diwujudkan melalui berbagai mata kuliah yang baru betul-betul menjadi fokus Prodi Ilmu Komunikasi untuk aktif dan berkontribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan manfaat bagi khalayak. Pada tataran konteks komunikasi pemberdayaan, komunikasi dapat memperluas aspek pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pada pengembangan pemberdayaan. Proses komunikasi pemberdayaan yang strategis tidak hanya terkait pada peningkatan kegiatan dalam bentuk partisipasi masyarakat, akan tetapi, berusaha untuk menghasilkan berbagai alternatif ide dan gagasan melalui penyaluran informasi yang sangat bermanfaat sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berdampak pada aspek perubahan terutama kehidupan masyarakat tersebut. Masyarakat ditempatkan sebagai subjek bukan sebagai objek lagi. Melalui komunikasi pemberdayaan, masyarakat difasilitasi dan diajak untuk melakukan berbagai upaya maupun perubahan demi kepentingan mereka. Masyarakat akhirnya mampu melihat masalahnya dan menyelesaikan secara mandiri tanpa. adanya ketergantungan pihak.lain dengan demikian masyarakat betul-betul menjadi pelaku atau subjek.

Muatan dalam komunikasi kaum marjinal pun demikian halnya menempatkan masyarakat marjinal menjadi subjek. Tidak boleh ada satu pun warga masyarakat yang ditinggalkan atau tertinggal (no one left behind). Fokus pada komunikasi yang berpihak pada inklusif. Komunikasi kerakyatan, komunikasi kaum marjinal, maupun tataran komunikasi politik senantiasa memberikan ruang dan waktu untuk partisipatoris dan konektivitas. Komunikasi yang saling berhubungan, masyarakat atau warga diberi kesempatan untuk berperan penting mengambil keputusan sendiri yang berpengaruh dan bermanfaat untuk kontribusi terhadap peningkatan taraf hidup mereka. Merujuk pada istilah Based Community Empowerment merupakan suatu bentuk kegiatan masyarakat sebagai inisiator dan motivator dalam pengelolaan sumber daya yang mereka miliki dan bertujuan untuk melakukan pemeliharaan terhadap kondisi sosial, lingkungan, ekonomi-pariwisata, tradisi dan budaya yang menjadi ciri khas masyarakat lokal, agar taraf hidup dan kualitas masyarakat itu sendiri meningkat. Keterlibatan proses pengembangan kesejahteraan masyarakat lokal dapat diaplikasikan dengan cara pengintensifan yang dihasilkan oleh bidang kepariwisataan yang dimanfaatkan oleh masyarakat

Muatan-muatan komunikasi pemberdayaan yang berpihak pada rakyat terutama kaum marjinal tentu harus dikuatkan. Melalui mata kuliah baru tersebut para pembelajar komunikasi pemberdayaan dapat menggali, menemukan, memetakan, dan mengeksekusi kekayaan pada khazanah masyarakat terutama di desa. Pada proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pengelolaan, masyarakat seluruh elemen didukung dan difasilitasi untuk mencari dan menemukan sumber daya yang menjadi potensi mereka di tempat tersebut. Masyarakat dilibatkan secara  keseluruhan, tidak hanya yang bertugas untuk mengidentifikasi potensi tersebut yaitu petugas aparat dan jajarannya. Melalui forum yang berbentuk musyawarah diharapkan masyarakat merumuskan dan menentukan nasib mereka untuk lebih baik. Mempertimbangkan aspek asas manfaat, seluruh unsur masyarakat harus mampu berpartisipasi dan memberikan kontribusi pada proses pembangunan masyarakat lokal. Keberadaan dan peran serta pegiat, pendamping, aktivis, dan profesi lain sebagainya dalam hal ini yang berhubungan dengan komunikasi memiliki posisi yang sangat strategis dan kontibutif.

Melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi mutakhir, kaum muda pemerhati dan yang berkecimpung pada keterampilan tersebut akan sangat terasa keberadaan dan dukungannya contohnya dalam proses pengelolaan komunikasi informasi dan literasi desa. Pada aspek pengembangan potensi wisata lokal, tradisi dan budaya daerah atau desa, sangat mengandalkan kontribusi dari bidang komunikasi pemasaran atau pemasaran sosial, manajemen jaringan serta creative content. Munculnya berbagai aktivitas pariwisata, seni tradisi dan budaya dengan sendirinya membetuk interaksi dan jalinan ekonomi diberbagai sektor. Hal ini akhirnya meningkatkan..taraf..hidup.dan.memberikan manfaat bagi masyarakat lokal. Tentu saja melihat tujuan utama dari penerapan komunikasi pemberdayaan menjadikan kesejahteraan masyarakat meningkat. Niat dan usaha yang mulia melalui bidang akademik ini Prodi Ilmu Komunikasi betul-betul bertransformasi untuk mendukung dan mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat khususnya desa menjadi lebih mandiri, sejahtera dan bermartabat.

Lini akademik khususnya kurikulum dan kompetensi yang dikuasai para lulusan sarjana Ilmu Komunikasi juga menjadi perhatian yang lebih dari Prodi Ilmu Komunikasi. Mengutip dari pesan Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta, Dr. Sutoro Eko, menyatakan bahwa: “ kurikulum baru ini jangan hanya biasa-biasa saja namun harus mengandung Ilmu, Jeneng, dan Jenang”. Segi ilmu, Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” terus berbenah, bergaul dengan khalayak, terlibat dalam forum-forum keilmuan, dan aktif melaksanakan Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat sebagai wujud Tridharma Perguruan Tinggi. Melalui berbagai mata kuliah baru, tradisi keilmuan yang ada selama ini diharapkan menjadi mimbar akademik kontributif bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Peninjauan kurikulum 2021 yang menghasilkan mata kuliah-mata kuliah baru ini juga harus berdampak pada Jeneng. Bermakna pentingnya suatu upaya atau pilihan jalan untuk meraih dan menjaga reputasi, kehormatan, karakter diri (Prodi Ilmu Komunikasi STPMD”APMD”). Kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi fokus pada pemberdayaan masyarakat dan berpihak pada daulat rakyat tentu diharapkan berdampak bagi luas sehingga nama STPMD “APMD” khususnya Prodi Ilmu Komunikasi STPMD”APMD” terus bergaung dan indah dibenak masyarakat. Ada kalimat indah mengatakan, kehidupan akan menemukan jalannya sendiri, kebaikan akan menemukan nikmatnya sendiri. Prodi Ilmu Komunikasi STPMD”APMD” berikhtiar melalui ilmu pengetahuan, penelitian, pengabdian, pemberdayaan masyarakat akan bermanfaat nyata bagi masyarakat  Segala upaya diiringi dengan niat yang luhur maka boleh kiranya Jenang dinikmati. Niscaya, rezeki (kemakmuran) dan berbagai kemudahan akan mengikuti, terutama pada animo masyarakat yang tertarik dan ingin bergabung di Prodi Ilmu Komunikasi STPMD”APMD Yogyakarta melalui proses promosi dan penerimaan mahasiswa baru.

Ilmu, Jeneng, dan Jenang ini haruslah diresapi, dimaknai dengan permenungan yang mendalam dan senantiasa mengiringi langkah Prodi Ilmu Komunikasi untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas. Pada aspek kompetensi yang dikuasai para lulusan sarjana Ilmu Komunikasi, Prodi Ilmu Komunikasi STPMD”APMD” juga menaruh perhatian yang serius. Sesuai dengan petuah Dr. Sutoro Eko selaku Ketua STPMD”APMD” pada setiap momen pertemuan menyampaikan pesan bahwa:” kita harus menghasilkan Sarjana yang Sujana. Prodi Ilmu Komunikasi STPMD”APMD” juga berupaya bersama untuk menghasilkan para lulusan menjadi pribadi yang tidak saja pintar namun juga sujana atau budiman. Sarjana Ilmu Komunikasi harus memiliki kualitas hati nurani dan kemuliaan/ keunggulan otak (inteligensi). Pendidikan merupakan hal yang penting dan fundamental bagi kehidupan setiap orang. Mendapatkan pendidikan yang baik, seseorang akan mendapatkan kehidupan yang lebih terjamin masa depannya. Melalui pendidikan juga membuat seseorang memiliki kebijaksanaan dan menjadikan lulusan SPTMD”APMD” terutama para Sarjana Ilmu Komunikasi yang berilmu amaliah dan beramal ilmiah. Ilmunya bisa diamalkan tidak hanya diawang-awang saja.

Proses dialektika yang cukup panjang dan dinamis dilalui oleh Prodi Ilmu Komunikasi namun tetap mengedepankan kepentingan Sekolah Tinggi,  peninjauan kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi  akhirnya ditetapkan berdasarkan rapat senat akademik pada tanggal 3 September 2021. Dalam kurikulum baru 2021  terdapat  7 mata kuliah baru yang  selaras dengan visi baru Prodi Ilmu Komunikasi yaitu : Komunikasi kerakyatan, komunikasi pemberdayaan, komunikasi dan literasi desa, sosiologi dan komunikasi politik, pemasaran sosial, komunikasi kaum marjinal dan periklanan. Jumlah sks yang harus diselesaikan 144 sks tidak mengalami perubahan dibandingkan kurikulum lama. Disamping itu ada 4 mata kuliah MBKM yang ditawarkan di semester 5 yaitu : CSR, komunikasi kerakyatan, komunikasi pemberdayaan dan pemasaran sosial. Bahan kajian   kurikulum Prodi Ilmu Komunikasi dapat dirinci sebagai berikut : konsep dasar ilmu komunikasi, ketrampilan dasar komunikasi, sistem informasi dan komunikasi, psikologi komunikasi, sosiologi komunikasi, teori komunikasi, komunikasi dalam kontek antar pribadi, komunikasi kelompok dan orgainisasi, komunikasi publik dan massa, teknologi komunikasi dan informasi, pengelolaan program komunikasi, komunikasi dan budaya, metode penelitian komunikasi, etika dan budaya komunikasi, komunikasi pemberdayaan, komunikasi kerakyatan, pemasaran sosial. Rincian alur mata kuliah dalam  struktur kurikulum 2021 dapat dijabarkan  sebagai berikut: Semester I (21 sks) : bahasa Inggris, desa dan pembaharuan, pendidikan agama, pengantar ilmu komunikasi, public speaking, sistem ekonomi Indonesia, sisitem politik dan pemerintahan RI, sistem sosial dan budaya Indonesia. Semester II (22 sks) : bahasa Indonesia, bahasa Inggris II, fotografi, humas, jurnalistik, kepemimpinan, komunikasi massa, tata kelola desa, pendidikan Pancasila. Semseter III (22 sks) : dasar-dasar penulisan, teori komunikasi, hukum komunikasi, analisis sosial, pendidikan kewarganegaraan, kewirausahaan sosial, etika komunikasi, teknik fasilitasi. Semester IV (24 sks) : komunikasi organisasi, komunikasi penyuluhan, sosiologi dan komunikasi politik, metode penelitian sosial, produksi siaran audio visual, psikologi komunikasi, komunikasi dan literasi desa, kajian media dan budaya. Semester V (23 sks) : komunikasi kerakyatan, CSR, komunikasi pemberdayaan, teknologi komunikasi dan perkembagan masyarakat, literasi media, metode penelitian komunikasi kuantitatif, pemasaran sosial, produksi siaran radio(pilihan), produksi dokumenter (pilihan). Semester VI ( 23 sks) : audit komunikasi, komunikasi lintas budaya, komunikasi kaum marjinal, metode penelitian komunikasi kualitatif, resolusi konflik, manajemen jaringan dan kerjasama, kuliah kerja media, periklanan (pilihan), teknik lobby dan negosiasi (pilihan), dan Semester VII (9 sks) : KKN dan skripsi.

Melalui mata kuliah yang disajikan diharapkan Prodi Ilmu Komunikasi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjadi yang terdepan dalam mengaungkan dan menerapkan komunikasi pemberdayaan yang berpihak pada rakyat. Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” juga terus berupaya untuk berbenah meningkatkan diri seiring dengan perkembangan ilmu bidang komunikasi. Prodi Ilmu Komunikasi harus bertransformasi untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan zaman yang saat ini penuh dengan tantangan. Rangkaian kegiatan yang bersifat evaluasi diri dan pengembangan Prodi Ilmu Komunikasi seperti perubahan visi dan misi, peninjauan kurikulum, tracer study, forum dialogis dengan para alumni dan stakeholder merupakan upaya dan tekad untuk terus berinovasi yang berdampak pada kemaslahatan umat manusia.

Rangkaian kegiatan yang berupa diskusi platform Prodi Ilmu Komunikasi, Workshop Peninjauan Kurikulum, hingga diskusi perubahan visi dan misi merupakan bentuk formulasi Rencana Strategis Program Studi yang dimaksudkan untuk memberi arah dan pedoman pengembangan program studi untuk masa depan. Formulasi ini disusun berdasarkan breakdown dari visi Sekolah Tinggi yang mengandung cita-cita dan komitmen bersama tentang kondisi ideal masa depan yang ingin dicapai dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki, permasalahan yang dihadapi dan berbagai kecenderungan perubahan lingkungan baik internal maupun eksternal yang sedang dan akan berlangsung. Berdasarkan input-input tersebut, selanjutnya dirumuskan berbagai program pengembangan yang perlu ditempuh.

Perkembangan manusia, teknologi dan informasi serta perubahan kondisi kehidupan terutama sejak munculnya Pandemi Covid-19 menjadi tantangan yang besar bagi dunia pendidikan agar dapat mempersiapkan lulusan yang inovatif dan kompetitif. Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” juga bergulat untuk menghadapi berbagai tantangan terutama yang akan dihadapi oleh profesi bidang Komunikasi, salah satunya adalah perkembangan teknologi yang mulai mempengaruhi paradigma berpikir dan bertindak seseorang. Maka dari itu kebutuhan basic profesi komunikasi sangat diperlukan, yakni Knowledge (mengetahui banyak hal, mengetahui global trend, pengetahuan serta pendalaman tentang khasanah Desa dan pemberdayaan masyarakat), Skill (keterampilan menulis, public speaking (storytelling), fotografi, produksi media/dokumenter, Teknik Fasiltasi, dsb), Attitude (memiliki integritas, kreatif, empati, disiplin, kemampuan adaptasi dengan cepat dan bertanggungjawab). Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” terus menguatkan berbagai lini terutama Skills of Sense bagi sivitas akademika yang diharapakan dapat mewujudkan cita-cita mulia yang sudah dicanangkan melalui visi dan misi Prodi Ilmu Komunikasi maupun STPMD “APMD”.

STPMD ”APMD” yang merupakan sebuah perguruan tinggi yang sejak awal berdirinya konsisten menaruh  perhatian pada pembangunan masyarakat desa terutama keberpihakan melalui pemberdayaan masyarakat desa. Perhatian ini juga oleh Prodi Ilmu Komunikasi dikedepankan sebagai standing position serta respons akademik dan sosial  masyarakat dalam menghadapi perkembangan zaman, anomali pasar, dan globalisasi.  Kini Prodi Ilmu Komunikasi  terus berkembang dan berperan aktif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sosial transformatif, mempunyai andil ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, mengatasi berbagai persoalan masalah komunikasi dan pemberdayaan masyarakat, serta mengangkat nilai-nilai luhur dan martabat desa.

Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” terus berkomitmen menyelenggarakan pendidikan Ilmu Komunikasi yang inovatif, profesional, berkualitas, dan berpihak pada daulat rakyat. Tentu hal ini tidak mudah, komitmen Prodi Ilmu Komunikasi diwujudkan pada tindakan-tindakan sederhana namun berdampak salah satunya adalah dengan cara mengelola pendidikan Ilmu Komunikasi secara transparan dan bertanggung jawab. Prodi Ilmu Komunikasi terus memutakhirkan kajian-kajian keilmuan dengan menyelenggarakan penelitian dasar dan terapan untuk pengembangan Ilmu Komunikasi terutama yang bernapaskan komunikasi pemberdayaan. Hal ini adalah salah satu langkah mendarmabaktikan pengetahuan dan keahlian dalam bidang komunikasi untuk kepentingan masyarakat, hal ini telah diwujudkan oleh Prodi Komunikasi dengan melakukan penandatanganan kerjasama (MOU)  dengan Desa Gilangharjo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul dan KKPA (Komite Kesejahteraan dan Perlindungan Anak) Desa Gilangharjo pada tanggal 11 Agustus 2020 dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi. Atas kerjasama tersebut Prodi komunikasi secara aktif melakukan pelatihan, penelitian dan pengabdian masyarakat di Desa Gilangharjo. Karya keilmuan  juga diwujudkan oleh Prodi komunikasi adalah terbitnya dua buku di tahun 2020 dalam rangka  memperkuat khasanah komunikasi pemberdayaan hasil tulisan dosen dan alumni Prodi komunikasi dengan judul: Komunikasi Pemberdayaan di Era 4.0 dan Komunikasi, Media dan Pemberdayaan Masyarakat di Era Pandemi Covid-19.

Komunikasi Pemberdayaan sebagai isu penting yang diangkat dan menjadi kekhasan Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” ini semakin menguat seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk lebih berperan pada setiap aspek pembangunan. Sebagai upaya alternatif pembangunan, pemberdayaan masyarakat atau pembangunan berbasis komunitas menjadi bagian dari strategi untuk mengembangkan, merekonstruksi serta memperbaiki struktur masyarakat agar lebih berdaya. Dengan demikian, pembangunan berbasis masyarakat menjadi alternatif pembangunan dalam rangka meningkatkan kualitas dan taraf hidup seluruh lapisan masyarakat serta meneguhkan daulat rakyat yang menjadi cita-cita luhur. Oleh karena itu, pembangunan berbasis manusia atau dikenal dengan pembangunan berbasis masyarakat menjadi konsep yang “wajib” direalisasikan dan Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” menjadi yang terdepan untuk meneguhkan dan mengawalnya.

Kurikulum baru Prodi Ilmu Komunikasi 2021 akhirnya bisa dirumuskan dengan baik,  hal ini tidak lepas dari peran serta dan dukungan  semua pihak baik di lingkup Sekolah Tinggi maupun  luar Sekolah Tinggi.Tiada gading yang tak retak  kami menyadari bahwa rumusan kurikulum 2021 ini jauh dari kata sempurna dan masih perlu dilakukan peninjauan kembali untuk waktu-waktu  yang akan datang agar Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” terus berkembang lebih baik. Pencapaian itu tidak akan terwujud kalau masing-masing pihak lebih mengedepankan “ego” dari pada kepentingan yang lebih besar Sekolah Tinggi. Tentu yang kita pilih adalah kepentingan bersama demi kemajuan STPMD “APMD”. Pada kesempatan yang berbahagia ini kami mengucapkan syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat dan karunianya  sehingga kita semua diberikan kesehatan dan keberkahan. Tak lupa dalam kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada : Yayasan Pengembangan Pendidikan Tujuh Belas Yogyakarta, Ketua STPMD “APMD” beserta para wakil ketua yang terus mendorong Prodi Komunikasi  untuk terus maju. Kepada rekan-rekan sejawat dosen Prodi Komunikasi STPMD “APMD” sungguh luar biasa pemikiran dan kekompakan kita selama ini. Tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu anggota senat, para alumni yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu, para mahasiswa yang hebat yang telah men-supoort atas peninjaun kurikulum 2021 ini dan para relasi pengurus Prodi komunikasi yang tergabung di ASPIKOM. Akhirnya dirgahayu STPMD “APMD” yang ke- 56 meneguhkan martabat meraih kemajuan semoga STPMD “APMD” tetap JAYA. Amin.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Peasrse, Andrew dan Michael Stiefel. 1979, Inquality Into Participation: A Research Approach. Geneva: UNRISD

 

ASPIKOM, 2010. Kompetensi Utama Lulusan Prodi Jenjang Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana Rumpun Ilmu Komunikasi. Jakarta: ASPIKOM

 

ASPIKOM, 2010. Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi-Prodi Bidang Ilmu Komunikasi. Jakarta: ASPIKOM

 

Statuta STPMD “APMD” 2014

 

Foto 1. Diskusi Platform Prodi Ilmu Komunikasi

 

Foto 2. Diskusi Platform Prodi Ilmu Komunikasi

 

Foto 3. Diskusi Kurikulum Bersama Ketua STPMD “APMD”

Foto 4. Workshop Kurikulum Prodi-Prodi STPMD “APMD”

Foto 5. Workshop Kurikulum Prodi-Prodi STPMD “APMD”

 

 

 

Foto 6. Rapat Senat Akademik Pembahasan Kurikulum

Foto 7. Rapat Senat Akademik Penetapan Kurikulum 2021

 

Pantun

Kalau hendak berlayar sampai ketepian
Hari ini cuacanya berawan

Dinamika silih berganti penuh perjuangan
Semoga kelak Prodi Ilmu Komunikasi menjadi andalan

Elang terbang jauh melayang,

Hinggap sebentar di atas tiang.

Prodi Ilmu Komunikasi terus berkembang,

Demi STPMD”APMD” yang kian cemerlang.

 

Pohon Jati tumbuh berjajar lima,

Sudah tinggi setinggi Cendana.

Ilmu pengetahuan bertiang dharma,

Menjadikan insan Sarjana yang Sujana.

Shares
Share This