Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (IMaKo) kembali mengadakan kegiatan podcast yang dilaksanakan di ruang laboratorium sosial komunikasi STPMD “APMD” Yogyakarta, pada 22 Maret 2024. Episode pada Podcast kali ini membahas tentang akreditasi baru Prodi Ilmu Komunikasi STPMD “APMD” Yogyakarta, dengan bintang tamunya yaitu Dr. Yuli Setyowati, M.Si selaku Kaprodi Ilmu Komunikasi, serta di co-host oleh Yohana Jonta sebagai anggota divisi broadcasting. Adapun Podcast Semantala ini dikelola oleh divisi broadcasting IMaKo.

Perbedaan Ilmu Komunikasi di STPMD “APMD” Yogyakarta dengan Ilmu Komunikasi Lainnya

Program studi Ilmu Komunikasi di kampus lain lebih berfokus pada media mainstream, serta profesi-profesi lainnya yang berkaitan dengan futuristik atau kekinian. Berbeda dengan Prodi Ilmu Komunikasi di APMD yang posisinya berada pada komunikasi pemberdayaan yang meskipun tidak modern namun berpihak kepada masyarakat, dan tetap memanfaatkan teknologi. Posisi ini diambil dengan melihat dua sisi, dimana perkembangan tekologi sangatlah bagus namun dampak negatifnya pun besar, sehingga di sisi lain masyarakat perlu diperkuat untuk dapat mengeliminasi dampak negatif teknologi yang muncul dengan cara menumbuhkan power dalam masyarakat melalui komunikasi. Komunikasi yang berpihak kepada masyarakat pun menjadi spirit Prodi Ilmu Komunikasi, dan tagline-nya “pelopor komunikasi pemberdayaan” meskipun pada visi Prodi dikatakan sebagai pusat pengembangan komunikasi pemberdayaan. Keunikan dan keragaman lokal perlu dihargai, sehingga pola komunikasi pun beragam serta komunikasi tersebut bersifat terbuka terhadap keberagaman lokal. Sehingga masyarakat di daerah memiliki kekuatan dan tidak terabaikan.

Adapun paradigma pembangunan cenderung melihat masyarakat sebagai objek, sehingga komunikasi pemberdayaan kemudian memposisikan masyarakat sebagai subjek atau pelaku pembangunan. Konsep komunikasi pemberdayaan ini dinilai tepat untuk menilai masyarakat yang selama ini belum berhasil menjadi subjek. Sehingga digitalisasi yang dipahami pun adalah digitalisasi yang berpihak kepada masyarakat, hal ini juga termuat dalam kurikulum di Prodi Ilmu Komunikasi yakni melalui mata kuliah literasi desa dengan tujuan agar masyarakat dapat diedukasi. Edukasi tersebut dapat menumbuhkan kemampuan yang baik dalam masyarakat untuk menghadapi teknologi, mengingat teknologi menjadi sarana dalam komunikasi yang sudah merambah ke desa, namun perlu dibentengi dengan literasi agar masyarakat memiliki kemampuan literasi yang baik.

Proses Akreditasi

Saat ini akreditasi sudah tidak menggunakan huruf lagi, melainkan kata dari B menjadi Baik Sekali. Mempertahankan akreditasi menurut aturan yang baru, maka harus dinaikan menjadi baik sekali. Jika menjadi baik, maka akreditanya turun. Saat ini, levelnya dari C ke baik, B ke baik sekali, dan A ke unggul, sehingga Prodi Ilmu Komunikasi dari B ke baik sekali. Saat ini Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tidak perlu mengunjungi perguruan tinggi untuk melihat disertasi maupun proses secara langsung, melainkan dipantau melalui Pangakalan Data Perguruan Tinggi (PD-PT). PD-PT kemudian menjadi pangkalan data yang dilaporkan dengan Instrumen Suplemen Konversi akreditasi (ISK) untuk memperbaiki peringkat akreditasi, agar nilai B tidak turun maka disusunlah ISK dalam rangka melihat bagaimana peningkatan mahasiswa serta bidang kerja lulusan. Jadi akreditasi saat ini tidak lagi berbasis pada include dan proses namun pada output dan outcome, sehingga lebih pada keluarannya yakni mahasiswa luarannya apa, lulusnya berapa tahun, tepat waktu atau tidak, lulusan prodi Ilmu Komunikasi selama ini yang mendapatkan pekerjaan berapa persen dalam kurun waktu kurang dari enam bulan, pekerjaannya apa saja, sesuai atau tidak dengan bidang ilmu, bagaimana kurikulumnya, dan hal tersebutlah yang dilaporkan.

Mengingat bahwa basis akreditasi sekarang adalah output dan outcome dengan menggunakan aplikasi akreditasi yang bernama tracer study atau penelusuran lulusan, maka lulusan-lulusan Prodi Ilmu Komunikasi diminta untuk mengisi data di aplikasi tersebut yang kemudian diolah dan dilaporkan ke ISK dan selanjutnya akan dilakukan pencocokan oleh BAN-PT. Proses yang ditempuh mulai dari tanggal 20 Desember 2023 dengan melakukan upload secara online, dan pada 13 Februari 2024 Prodi menerima informasi mengenai assessment lapangan yang sudah selesai, serta sertifikat akreditasi yang diterima pada tanggal 23 Februari. Praktis yang dilakukan sekitar 2 bulan dan akreditasi yang diperoleh bertahan selama 5 tahun ke depan, akreditasi juga menjadi poin penting untuk BAN-PT atau pemerintah dalam melihat komitmen perguruan tinggi yang kemudian akan dinilai baik atau tidak oleh masyarakat. Pemerintah dengan mudah memantau perguruan tinggi melalui PD-PT, yang jika tidak cocok sama sekali dengan PD-PT maka akreditasi akan menurun, sehingga semua aktivitas dimasukan ke dalam link website Prodi Ilmu Komunikasi dan hal ini juga memudahkan kebutuhan pihak lain dalam sekali klik, serta dapat dimonitor langsung.

Pengaruh Dosen Terhadap Peningkatakan Akreditasi

Publikasi, jurnal, pangkat dosen, serta catatan fungsional dosen saat ini sangat berpengaruh. Bagi dosen yang memiliki jabatan fungsional maupun dosen S3 cukup membantu memperoleh tingkat akreditasi, Prodi Ilmu Komunikasi sendiri memiliki empat orang dosen lulusan S3.

Upaya Menjaga Kualitas Akreditasi

Selain dosen maupun Prodi, mahasiswa juga memiliki kontribusi yang sengat besar dalam menjaga akreditasi. Hal tersebut dikarenakan lamanya mahasiswa berkuliah di Prodi Ilmu Komunikasi sangat menjadi poin penting apakah tepat waktu atau tidak, dengan peraturan yang diberikan pemerintah bahwa masa perkuliahan ialah selama 4 tahun dan tidak boleh lebih. Dengan demikian Prodi bekerjasama dengan mahasiswa untuk mendorong semangat dan keseriusan mahasiswa dalam berkuliah, sehingga predikat yang dimiliki dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan. Selain itu mahasiswa dalam satu angkatan, jangan sampai 30%-nya tidak aktif berkuliah mengingat bahwa tingkat kelulusannya minimal 70% dan jika kurang dari 70%, maka tingkatnya akan menurun. Begitu juga dosen yang dilihat dari aktivitas penelitian, pengajaran di kurikulum, pengabdian, dan lain sebagainya.

Harapan untuk Prodi Ilmu Komunikasi ke Depannya

Civitas akademik Prodi Ilmu Komunikasi diharapkan dapat menjadi leader dalam komunikasi pemberdayaan ataupun pelopor komunikasi pemberdayaan yang dikerjakan bersama-sama, sehingga komunikasi tidak hanya dipandang sebagai orang yang menggunakan teknologi saja namun siapa yang menggunakan teknologi dan apakah teknologi itu sudah digunakan dan dimanfaatkan dengan baik? Inilah yang kemudian menjadi pekerjaan bersama. Tentunya dosen, Prodi, dan mahasiswa perlu berkolaborasi bersama dalam mewujudkan visi Prodi Ilmu Komunikasi.

 

Shares
Share This